Kota Batam
Kota Batam adalah sebuah kota terbesar di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia.
Wilayah Kota Batam terdiri dari Pulau Batam, Pulau Rempang dan Pulau Galang dan
pulau-pulau kecil lainnya di kawasan Selat Singapura dan Selat Malaka. Pulau
Batam, Rempang, dan Galang terkoneksi oleh Jembatan Barelang.
Menurut
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam per 2015, jumlah penduduk Batam
mencapai 1.037.187 jiwa. Batam merupakan salah satu kota dengan letak
yang sangat strategis.
Selain berada di jalur pelayaran internasional, kota ini memiliki jarak yang
sangat dekat dan berbatasan langsung dengan Singapura
dan Malaysia. Sebagai kota terencana,
Batam
merupakan salah satu kota dengan pertumbuhan terpesat di Indonesia. Ketika
dibangun pada tahun 1970-an oleh Otorita Batam (saat ini bernama BP Batam),
kota ini hanya dihuni sekitar 6.000 penduduk dan dalam tempo 40 tahun penduduk
Batam bertumbuh hingga 158 kali lipat.
Pulau Batam dihuni pertama
kali oleh orang melayu dengan sebutan orang selat sejak tahun 231 Masehi. Pulau
yang pernah menjadi medan perjuangan Laksamana Hang Nadim dalam melawan
penjajah ini digunakan oleh pemerintah pada dekade 1960-an.
Sebagai basis logistik minyak bumi di
Pulau Sambu. Pada dekade 1970-an, dengan tujuan awal menjadikan Batam sebagai
Singapura-nya Indonesia, maka sesuai Keputusan Presiden nomor 41 tahun
1973,
Pulau
Batam ditetapkan sebagai lingkungan kerja daerah industri dengan didukung oleh
Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam atau lebih dikenal dengan
Badan Otorita Batam (BOB) sebagai penggerak pembangunan Batam. Kini menjadi
Badan Pengusahaan (BP Batam).
Seiring pesatnya perkembangan Pulau Batam, pada dekade 1980-an, berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 1983, wilayah Kecamatan Batam yang
merupakan bagian dari Kabupaten Kepulauan Riau,
Ditingkatkan statusnya menjadi Kotamadya
Batam yang memiliki tugas dalam menjalankan administrasi pemerintahan dan
kemasyarakatan serta mendudukung pembangunan yang dilakukan Otorita Batam (BP
Batam).
Di era reformasi pada
akhir dekade tahun 1990-an, dengan Undang-Undang nomor 53 tahun 1999, maka
Kotamadya administratif Batam berubah statusnya menjadi daerah otonomi, yaitu
Pemerintah Kota.
Batam untuk menjalankan fungsi
pemerintahan dan pembangunan dengan mengikut
sertakan Badan
Otorita batam (BP Batam)
Dan sekarang Batam diungguli dengan kota
Parawisata
Ini tempat tempat
parawisata yang diungguli batam..